Hukum Perbankan
- Beranda
- Area Praktik
- Hukum Perbankan

AG Lawfirm berpengalaman memberikan konsultasi hukum, mewakili klien untuk mengurus Pendirian Bank dan Pembentukan Cabang-cabang, Penggabungan Bank dan atau Penggabungan cabang-cabang bank, baik dalam bentuk merger maupun konsolidasi, Pembiayaan suatu proyek baik proyek pemerintah maupun swasta, Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi, Penanganan Kasus-kasus pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau macet, Eksekusi benda jaminan, Kartu kredit (credit card), persoalan seputar jasa perbankan, dan lain-lain.
Hukum Perbankan
Jika anda membutuhkan layanan kami, silahkan klik tombol di bawah ini atau silahkan datang ke kantor kami.
Kontak
- GMT GROUP Jalan Wijaya 1 No. 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- aglf@aglawfirm.co.id
- +62 21 38250248